KUALA KAPUAS – Selesainya proyek peningkatan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 memberikan angin segar bagi masyarakat di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pekerjaan yang dinyatakan rampung pada Senin (3/8/2026) ini menandai pencapaian penting bagi warga setempat.
Dengan adanya jalan yang diperbaiki, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih lancar, terutama dalam proses pengangkutan hasil pertanian dan berbagai kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentunya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat di wilayah tersebut.
Perbaikan infrastruktur jalan juga akan mengurangi waktu tempuh perjalanan serta memperkuat keterhubungan antar daerah di sekitar Desa Bandar Raya. Dengan akses yang lebih baik, mobilitas barang dan orang akan semakin efisien.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TMMD dalam mendukung percepatan pembangunan desa serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan infrastuktur yang memadai, diyakini potensi ekonomi desa akan semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih bagi kehidupan warganya.
