Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 di bawah naungan program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada hari Kamis (6/8/2026), tim Satgas TMMD bersama warga setempat melakukan pemasangan atap di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan atap ini merupakan langkah penting dalam rehabilitasi rumah, karena atap berfungsi sebagai pelindung utama dari berbagai cuaca ekstrem. Para pekerja sangat memperhatikan kualitas pengerjaan agar atap yang terpasang dapat bertahan lama dan melindungi isi rumah dengan baik.
Seluruh kegiatan pemasangan dilakukan dengan semangat gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat lokal. Kerjasama ini mempercepat progres kerja dan meningkatkan efisiensi dalam proses pemasangan atap rumah.
Di samping target penyelesaian fisik, aktivitas ini juga berkontribusi dalam memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, yang merupakan inti dari kegiatan TMMD. Dengan percepatan pembangunan, diharapkan RTLH Sasaran 4 dapat segera selesai dan memberikan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi keluarga yang membutuhkan.
