Manokwari Selatan – Usaha untuk meningkatkan kolaborasi dalam mempercepat pembangunan daerah kembali diperkuat dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan dan TNI. MoU ini berkaitan dengan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-130 untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Lapangan Garuda Ransiki, yang terletak di Jalan Sujarwo Condronegoro, S.H., Distrik Ransiki, pada hari Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Manokwari Selatan, Mezak Inyomusi, S.E., M.Si., mewakili pemerintah daerah, menandatangani nota kesepahaman bersama Dandim 1808/Manokwari Selatan, Letkol Czi Sunandar Parius Sudarmono, S.E., M.I.P., M.M., dari pihak TNI.
Nota kesepahaman ini menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan TNI dalam rangka merealisasikan TMMD ke-130 di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara kedua pihak serta memaksimalkan pelaksanaan program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di area pedesaan.
TMMD merupakan salah satu inisiatif TNI untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pembangunan, baik sarana fisik, prasarana, maupun program sosial. Program ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lokasi sasaran. Selain itu, pelaksanaan TMMD juga berfungsi untuk memperkuat hubungan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui semangat kerja sama yang saling mendukung.
