Lebak, Banten — Bapak Entang, seorang petani yang tinggal di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini memiliki harapan baru untuk memiliki rumah yang lebih layak. Setelah menghabiskan lebih dari 30 tahun di rumahnya yang semakin tidak layak huni, ia beruntung memperoleh bantuan renovasi melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diadakan oleh Kodim 0603/Lebak.
Selama puluhan tahun, rumah Bapak Entang telah menjadi tempat tinggal sekaligus bernaung bagi keluarganya. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai kerusakan mulai muncul. Atap yang bocor, dinding yang lapuk, dan ruang yang sempit membuat kehidupan sehari-hari semakin sulit dan tidak nyaman bagi mereka.
Sebagai seorang petani, memperbaiki kondisi rumah bukanlah hal yang sederhana mengingat keterbatasan sumber daya yang dimilikinya. Di tengah tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, perbaikan rumah menjadi prioritas yang sulit dicapai, mengingat keadaan bangunan yang sangat memprihatinkan.
Dengan adanya program renovasi RTLH dalam TMMD ke-130, harapan bagi Bapak Entang dan keluarga pun mulai terlihat. Proses renovasi rumahnya melibatkan kolaborasi antara anggota Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, dan Yonif TP 840/GS, yang menunjukkan kerja sama yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
