Tigaraksa, Kodam Jaya – Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa telah memulai pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kramat, RT 013/RW 003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada hari Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB sebagai bagian dari inisiatif sasaran fisik TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Proses pembongkaran dimulai dengan mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, setelah itu dilakukan penurunan genting dari atap sebagai tahapan penting dalam pembongkaran tersebut.
Melalui pelaksanaan program TMMD, Kodim 0510/Tigaraksa menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak sambil memperkuat sinergitas antara TNI dan rakyat.
