Tulungagung – proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Atim yang beralamat di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut dengan bantuan dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Pada hari Jumat, 16 Oktober 2026, serangkaian kegiatan dilaksanakan, diantaranya perakitan besi kolom, pembongkaran dinding ruang tamu, dan juga pengecoran pondasi yang semuanya dilakukan secara bertahap.
Salah satu tahap penting dalam pembangunan ini adalah perakitan besi kolom yang berguna untuk mempersiapkan struktur bangunan. Tim Satgas melakukan perakitan besi sesuai spesifikasi yang dibutuhkan agar nanti dapat diaplikasikan dengan baik dalam konstruksi rumah yang sedang dibangun.
Selain itu, anggota Satgas juga melaksanakan pembongkaran dinding ruang tamu yang bertujuan untuk menyesuaikan kondisi bangunan. Hal ini diperlukan agar proses pembangunan RTLH dapat berjalan sesuai rencana dan tidak terhambat.
Proses pengecoran pondasi juga dilakukan untuk memberikan kekuatan tambahan pada bangunan. Seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan anggota yang bekerja di lapangan. Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menekankan pentingnya mengerjakan setiap tahap dengan baik agar hasil akhirnya dapat memberikan hunian yang aman dan nyaman bagi keluarga Atim.
