
Tigaraksa – Ibu Sukesti, seorang warga yang tinggal di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mulai melihat harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih baik. Melalui program TMMD ke-130 yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) miliknya pada Jumat (16/10/2026).
Pembongkaran ini merupakan langkah awal untuk melakukan perbaikan dan membangun kembali rumah yang lebih layak, aman, serta nyaman bagi Ibu Sukesti beserta keluarganya. Tim Satgas TMMD berkoordinasi dalam proses pembongkaran, selalu memastikan bahwa keselamatan dan keamanan terjaga selama proses berlangsung.
Material yang dihasilkan dari pembongkaran rumah lama akan dibersihkan dan disiapkan untuk mendukung tahapan pembangunan selanjutnya. Program RTLH merupakan salah satu fokus utama dalam TMMD yang berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan memastikan tempat tinggal yang lebih baik.
Bagi Satgas TMMD, proyek pembangunan ini lebih dari sekadar kegiatan fisik; ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Dengan harapan bahwa pembangunan rumah yang lebih layak dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga yang membutuhkan. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan semangat berkemanunggalan antara TNI dan masyarakat, di mana gotong royong dan kerja sama akan terus dijalin untuk mewujudkan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Tangerang.
