
Poso – Dalam rangka rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Tiku Djobu di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso memberikan perhatian khusus pada aspek ketelitian, Sabtu (17/10/2026).
Anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemasangan tali pondasi sebagai langkah awal dalam pembangunan rumah. Tali ini berfungsi untuk menandai garis dan titik pondasi, sehingga dimensi bangunan dapat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Proses pekerjaan berlangsung bertahap dengan mengecek kembali posisi setiap titik agar semuanya dalam keadaan yang benar. Ketelitian pada fase ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
Tali pondasi merupakan bagian krusial sebelum memasuki tahap pembangunan struktur pondasi. Setelah garis serta batas bangunan ditentukan, anggota Satgas akan terus melanjutkan pekerjaan sesuai dengan ukuran yang telah direncanakan. Melalui upaya rehabilitasi ini, Satgas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di sekitar Desa Leboni.
