
Tigaraksa, Kodam Jaya – Pada hari kedua pelaksanaan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sukesti, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa melanjutkan aktivitasnya pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini merupakan bagian dari inisiatif unggulan yang diluncurkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rangka program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026.
Pembongkaran RTLH ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan pembangunan kembali rumah agar dapat menjadikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi penghuninya.
Dengan adanya program RTLH, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa berkomitmen untuk terus memperlihatkan kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Diharapkan, proses pembangunan rumah Ibu Sukesti dapat berjalan dengan baik dan segera memberikan dampak positif bagi keluarganya.
