Proyek TMMD ke-130: Fondasi Rumah Ibu Rumdayah Awali Perubahan Hidup

LEBAK, BANTEN — Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh Ibu Rumdayah, 52 tahun, warga Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini telah mencapai tahap pemasangan fondasi. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan program TMMD ke-130 yang dikelola oleh Kodim 0603/Lebak.

Pemasangan fondasi ini memiliki peranan krusial dalam rehabilitasi rumah, karena fondasi akan menjadi dasar bagi struktur yang akan dibangun selanjutnya. Personel Tim Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan ini secara bertahap, dengan memperhatikan kondisi bangunan dan kebutuhan di lapangan.

Dalam kegiatan ini, sejumlah personel gabungan turut terlibat, termasuk dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, Yonif TP 840/GS, serta warga setempat. Mereka bekerja sama demi menyelesaikan sasaran fisik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Bagi Ibu Rumdayah dan keluarganya, dimulainya pembangunan fondasi ini menjadi berita bahagia. Rumah yang selama ini menjadi tempat mereka berlindung diharapkan dapat direnovasi menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman setelah seluruh proses pembangunan selesai dilakukan.

Program rehabilitasi RTLH ini juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara langsung. Dengan semangat kolaborasi, Satgas TMMD bersama warga berupaya mempercepat proses pengerjaan agar rumah dapat segera melanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya.

Dimulainya pembangunan fondasi ini menandai langkah awal menuju hunian yang lebih layak bagi keluarga Ibu Rumdayah dan merupakan bagian dari upaya TMMD untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di daerah pedesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *