
Landak – Untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Satgas TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak terus berupaya melakukan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Pada Selasa (20/10/2026), para prajurit melaksanakan pendempulan dinding untuk memperbaiki kondisi rumah warga.
Proses pendempulan ini merupakan bagian penting dari perbaikan struktur bangunan yang bertujuan untuk menciptakan dinding yang lebih rapi dan rata. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan menjadi langkah awal sebelum melanjutkan ke tahapan renovasi berikutnya.
Di lokasi pengerjaan, para anggota Satgas TMMD menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menyelesaikan tugas ini. Setiap dinding dikerjakan dengan teliti, karena diperlukan ketepatan agar hasil akhir sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat bagi penghuni.
Rehabilitasi RTLH tidak hanya sekadar memperbaiki bangunan, tetapi juga berusaha untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan kondisi rumah yang lebih baik, diharapkan akan ada peningkatan kualitas hidup bagi penghuni yang membutuhkan bantuan termasuk dalam program TMMD ini.
