
Landak – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak semakin menunjukkan kemajuan signifikan. Pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2026, tim Satgas TMMD melanjutkan proses pendempulan dinding rumah di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pendempulan merupakan langkah krusial dalam memperbaiki kondisi fisik rumah yang diperuntukkan bagi warga. Langkah ini diambil untuk memastikan permukaan dinding menjadi lebih halus dan teratur sebelum memasuki tahapan pekerjaan selanjutnya.
Dengan tingkat ketelitian yang tinggi, anggota Satgas TMMD melakukan pekerjaan ini dengan sangat terperinci. Meskipun proses ini memerlukan kesabaran dan keahlian khusus, semangat anggota tim tetap tinggi demi menciptakan kualitas bangunan yang lebih baik.
Kegiatan rehabilitasi RTLH ini mencerminkan komitmen Satgas TMMD terhadap penyelesaian target fisik yang telah ditentukan. Lebih dari sekadar menyelesaikan pekerjaan, mereka juga memperhatikan aspek kualitas agar setiap rumah dapat memberikan kenyamanan dan manfaat yang optimal bagi penghuninya.
