Satgas TMMD ke-130 Gelar Edukasi Bahaya Narkoba untuk Warga Parumpanai

Luwu Timur — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo mengadakan penyuluhan di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, pada hari Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Penyuluhan yang diselenggarakan di Balai Desa Parumpanai ini dihadiri oleh puluhan warga, anggota Karang Taruna, ibu-ibu dari PKK, serta perangkat desa setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang efek buruk narkoba serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi peredaran barang berbahaya di wilayah mereka.

Materi mengenai bahaya narkoba disampaikan oleh Kapten Inf Galy, Pasi Ter Kodim 1403/Palopo. Dalam pemaparannya, ia menguraikan berbagai macam narkoba, dampaknya bagi kesehatan, serta hukuman yang bisa dijatuhkan kepada pelanggar aturan. Ia juga menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba bagi masa depan generasi muda.

Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, S.Sos., selaku Dansatgas TMMD ke-130 menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dan pemeliharaan kualitas sumber daya manusia harus sejalan. “Pembangunan fisik memang penting, tetapi regenerasi yang sehat jauh lebih krusial. Kami ingin seluruh elemen di Desa Parumpanai mampu bersikap tegas dalam menghadapi permasalahan narkoba,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, warga juga didorong untuk melaporkan setiap informasi yang mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak berwenang. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan efektivitas dalam pencegahan tanpa menimbulkan fitnah.

Sekretaris Desa Parumpanai, Darwi, menyatakan rasa terima kasih kepada Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo atas penyuluhan yang diberikan. “Kita telah mendapatkan wawasan baru tentang bahaya narkoba yang sangat diperlukan, terutama untuk anak-anak. Semoga penyuluhan ini bisa memproteksi mereka dari keterlibatan narkoba,” katanya.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Parumpanai akan lebih siap dalam menghadapi ancaman narkoba, serta melibatkan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang. Program TMMD ke-130 ini bertujuan bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat agar bangsa ini memiliki penerus yang berkwalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *