
AMBON – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang diprakarsai oleh Kodim 1504/Ambon tengah memfokuskan upayanya pada perbaikan lima rumah tidak layak huni (RTLH) yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada hari Kamis (22/10/2026).
Saat ini pelaksanaan program telah memasuki hari kedelapan, di mana anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan renovasi pada kelima rumah yang menjadi target. Pemilik dari rumah-rumah tersebut adalah Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Proses kegiatan diawali dengan apel pagi yang diadakan pada pukul 08.00 WIT dan dipimpin oleh Dan SSK, Letda Inf Katipana. Setelah apel, sekitar pukul 08.15 WIT, kegiatan pembangunan dimulai di beberapa titik sasaran fisik yang telah ditentukan.
Upaya merehabilitasi RTLH merupakan elemen krusial dari program TMMD yang berkaitan dengan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat. Diharapkan melalui inisiatif ini, rumah-rumah yang direnovasi akan memberikan kenyamanan lebih bagi keluarga yang menerima manfaat.
