
TULUNGAGUNG – Upaya untuk melindungi perempuan serta kelompok-kelompok yang rentan menjadi sorotan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Pada Selasa (27/10/2026), digelar sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Materi sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan, serta ancaman perdagangan manusia yang dapat mengancam kebebasan dan keselamatan individu yang terlibat.
KDRT dan TPPO adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian dari berbagai pihak. Peningkatan pemahaman di kalangan masyarakat mengenai tanda-tanda kekerasan, kemungkinan eksploitasi, serta cara-cara yang tepat untuk merespons saat menemukan indikasi pelanggaran merupakan langkah krusial dalam pencegahan.
Dengan adanya pemaparan materi ini, diharapkan masyarakat Desa Pojok semakin menyadari bahwa perlindungan terhadap perempuan bukan hanya tanggung jawab individu atau keluarga, melainkan juga memerlukan dukungan dari lingkungan sekitar dan lembaga terkait. Kepedulian masyarakat dapat diwujudkan lewat komunikasi yang baik dalam keluarga serta memberikan dukungan bagi mereka yang memerlukan perlindungan.
