
AMBON – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mengalami kemajuan signifikan. Per hari Senin (2/11/2026), tingkat penyelesaian proyek ini telah mencapai 68 persen.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dijalankan oleh Kodim 1504/Ambon. Tim Satgas TMMD berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan agar rumah ini dapat segera diselesaikan dan menjadi hunian yang lebih layak bagi keluarga yang menerima bantuan.
Di lokasi renovasi, Serda Fahrul ditunjuk sebagai pemimpin proyek, bersama-sama dengan anggota Satgas lainnya dan warga setempat. Berbagai tahapan seperti pemasangan dinding, plester, dan persiapan rangka atap terus dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Proyek pembangunan RTLH ini mencerminkan perhatian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyediakan tempat tinggal yang aman dan sehat. Dengan pencapaian progres ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon tetap optimis akan menyelesaikan renovasi agar Bapak Nofembry Kalahatu dapat segera tinggal dengan nyaman dalam rumah barunya.
