
TULUNGAGUNG – Pengaturan ruang merupakan langkah krusial dalam proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini terbukti dalam proses renovasi rumah milik Pak Jaka di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, yang terus berlangsung dengan dukungan dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, pada Minggu (8/11/2026).
Dalam proyek ini, anggota Satgas tengah melaksanakan pembangunan sekat tengah menggunakan batako dan melakukan pemlesteran pada lantai. Pembuatan sekat ini diharapkan dapat memberikan pembatas antar ruangan sehingga fungsi setiap bagian dalam rumah lebih teratur dan optimal.
Di sisi lain, pemlesteran lantai juga dilakukan agar permukaan lebih rata dan terlihat lebih rapi. Semua pekerjaan yang dilaksanakan merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal sehingga menjadi lebih nyaman untuk dihuni.
Setiap tahapan proses pembangunan dikerjakan dengan sangat memperhatikan aspek fungsi dan estetika. Satgas TMMD berkomitmen untuk memastikan rumah yang selesai dibangun tidak hanya memiliki struktur yang kokoh, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga dengan lebih baik. Program TMMD ke-130 merupakan salah satu wujud nyata kepedulian TNI dalam menjadikan hunian lebih layak, fungsional, dan bernilai jangka panjang.
