
Landak – Tim Satgas TMMD Reguler ke-130 dari Kodim 1210/Landak kembali melanjutkan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Tina yang berlokasi di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Kamis (22/10/2026). Kali ini, aktivitas pembangunan difokuskan pada tahap pemasangan batako, yang dianggap krusial untuk meningkatkan kualitas struktur rumah.
Proses pemasangan batako menjadi salah satu langkah vital dalam upaya renovasi guna memastikan bahwa bangunan tersebut akan memenuhi standar kelayakan. Anggota Satgas TMMD melakukan setiap tahap pekerjaan dengan cermat dan penuh perhatian untuk menjamin bahwa konstruksi rumah dapat terealisasi sesuai dengan rencana awal.
Dari pantauan, para prajurit bekerja dengan dedikasi tinggi dalam menyelesaikan setiap aspek pekerjaan yang ada. Komitmen ini ditunjukkan untuk memastikan bahwa rehabilitasi berjalan lancar, sehingga rumah Ibu Tina dapat segera siap menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman bagi keluarganya.
Aktivitas renovasi RTLH ini mencerminkan kepedulian serta tanggung jawab TNI terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat. Melalui program TMMD ini, TNI berusaha memberikan bantuan bagi warga yang memerlukan dukungan untuk merehabilitasi rumah serta meningkatkan kenyamanan tempat tinggal mereka. Selain itu, pelaksanaan program ini juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kebersamaan antara prajurit dan masyarakat.
