Desa Bandar Raya – Kegiatan pembangunan kerangka atap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini menunjukkan adanya semangat kebersamaan yang sangat kuat. Dalam rangka pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dikoordinasikan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, personel Satgas dan masyarakat setempat bahu-membahu untuk menyelesaikan proyek ini pada Sabtu (1/8/2026).
Setiap individu dalam komunitas berkontribusi sesuai dengan keahlian masing-masing. Ada yang mengangkat bahan bangunan, ada pula yang mengawaki proses perakitan dan pemasangan elemen-elemen atap. Sinergi ini memungkinkan pekerjaan terlaksana dengan lebih cepat serta efisien.
Selain mendorong percepatan proyek, kegiatan ini juga menandakan kuatnya ikatan antara TNI dan warga dalam mewujudkan program TMMD. Nilai-nilai kolaborasi yang muncul selama proses pembangunan sangat vital untuk menjaga persatuan di antara mereka.
Dengan prinsip gotong royong yang diterapkan, diharapkan pembangunan RTLH ini dapat segera selesai. Sehingga Ibu Rini beserta keluarganya dapat segera tinggal di rumah yang lebih layak dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi mereka.
