
Kota Bengkulu – Dalam rangka rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-130 Kodim 0407/Kota Bengkulu, pentingnya pengawasan ketat semakin ditekankan. Proses konstruksi ini mengandung banyak risiko yang harus ditangani serius, sehingga Dansatgas TMMD, Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, menyerukan kepada seluruh personel dan masyarakat agar mematuhi protokol keselamatan yang berlaku.
Menurut pernyataan Condro, renovasi rumah lama memerlukan perhatian ekstra dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap tahap, mulai dari pembongkaran atap hingga instalasi listrik, harus dilaksanakan dengan menjaga keamanan dan keselamatan diri serta orang-orang di sekelilingnya.
Ia mengingatkan, setiap anggota tim di lapangan harus menyadari potensi risiko dan tidak abai terhadap prosedur keselamatan meski ada tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. “Kami sedang melakukan rehabilitasi yang membutuhkan berbagai tahap, termasuk pembangunan tiang dan penerapan sistem kelistrikan. Semua personel dan penduduk sekitar harus selalu berhati-hati serta menggunakan alat pelindung yang sesuai,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Dansatgas meminta agar para komandan kompi terus memantau situasi di lapangan, memastikan keselamatan alat serta penempatan material bangunan. Hal ini perlu dilakukan terus-menerus agar potensi bahaya dapat diantisipasi lebih awal.
