
Ambon – Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon terus berkomitmen meningkatkan taraf hidup warga melalui pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Aktivitas ini dilaksanakan di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dengan partisipasi aktif dari masyarakat setempat, pada hari Sabtu (17/10/2026).
Selama lima hari pelaksanaan proyek, kemajuan signifikan terlihat dalam pembangunan RTLH. Proses pembangunan rumah milik Ferdinand Gomias kini sudah mencapai tahap pemasangan dinding batako, yang menandai perpindahan dari pembangunan struktur dasar ke tahap pembuatan bangunan rumah yang lebih permanen.
Sebelum tahap ini, beberapa rangkaian pekerjaan telah diselesaikan, termasuk pondasi, penimbunan tanah, pemasangan tiang besi, serta pengecoran sloof yang merupakan bagian penting dari tahapan pembangunan rumah tersebut.
Pengawas TMMD ke-130, Sertu Baharudin, menyatakan bahwa cepatnya perkembangan pembangunan adalah hasil kolaborasi antara anggota Satgas dan masyarakat. Ia pun berharap agar proyek ini segera selesai, sehingga masyarakat penerima manfaat bisa menikmati tempat tinggal yang layak. Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam menyediakan hunian yang lebih baik.
