Kolaborasi TNI dan Polri Percepat Rehabilitasi Tempat Tinggal di Ambon

AMBON – Dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diinisiasi oleh Kodim 1504/Ambon, kerja sama antara TNI dan Polri semakin terlihat jelas. Kedua lembaga keamanan ini bersama masyarakat berupaya mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Senin (02/11/2026).

Pengerjaan RTLH milik Bapak Ferdinan Gomies dipimpin oleh Serda Herman, yang merupakan personel tertua di lokasi. Dengan koordinasi yang baik, proyek ini telah mencapai kemajuan sebesar 79 persen, dengan fokus utama pada pemasangan atap dan penyelesaian bagian atas dinding rumah tersebut.

Sementara itu, di lokasi lainnya, progres rehabilitasi RTLH milik Bapak Berly Kalahatu telah mencapai 75 persen, yang dipimpin oleh Aipda Rikoteu sebagai perwakilan Polri. Keberadaan personel kepolisian di lapangan menegaskan kolaborasi antara kedua institusi dalam mendukung pembangunan masyarakat secara menyeluruh.

Proses pengerjaan kedua RTLH ini dilakukan secara bersamaan dengan melibatkan Satgas TMMD dan masyarakat sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan dalam TMMD tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik, tetapi juga oleh semangat kebersamaan dan gotong royong yang kuat di antara semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *