
Tigaraksa – Program TMMD ke-130 yang digagas oleh Kodim 0510/Tigaraksa kini memasuki tahap pelaksanaan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Sukesti. Pembongkaran dilakukan di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (16/10/2026).
Langkah ini menjadi langkah awal dari serangkaian pembangunan tempat tinggal baru yang lebih layak bagi Ibu Sukesti. Rumah yang sebelumnya memerlukan banyak perbaikan kini akan mendapat perhatian melalui program TMMD, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi warga yang membutuhkan.
Para anggota Satgas terlihat bekerja sama dalam pembongkaran rumah tersebut, mengedepankan nilai-nilai gotong royong dan kehati-hatian selama proses berlangsung. Kehadiran mereka di lokasi ini menegaskan asumsi bahwa program TMMD tidak hanya berkutat pada pembangunan sarana umum, tetapi juga memberikan perhatian lebih kepada peningkatan kondisi tempat tinggal bagi masyarakat.
Dengan dimulainya pembongkaran ini, proses pembangunan rumah baru bagi Ibu Sukesti telah resmi dimulai. Selanjutnya, pekerjaan akan berlanjut sesuai dengan rencana yang ada, sehingga hunian layak bisa segera digunakan dan memberikan kenyamanan bagi keluarga Ibu Sukesti. Program TMMD ke-130 diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
