
POSO – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikerjakan untuk Arianto Atan melalui program TMMD ke-130 yang dikelola oleh Kodim 1307/Poso menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bertempat di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, pengukuran dan pemotongan tiang untuk rumah tersebut dilakukan oleh Satgas pada hari Minggu, 18 Oktober 2026.
Pengukuran tiang ini dilakukan setelah proses penggalian pondasi rampung, dengan tujuan memastikan bahwa bahan bangunan yang disiapkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Proses ini sangat penting agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana desain yang ada.
Usai melakukan pengukuran, anggota Satgas kemudian melakukan pemotongan kayu yang akan dijadikan tiang rumah. Pekerjaan ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa semua material memenuhi standar yang dibutuhkan dalam konstruksi.
Progres pengerjaan kali ini mencapai angka 12 persen, menandakan bahwa pembangunan RTLH milik Arianto Atan telah bergerak dari tahap pondasi menuju persiapan struktur atas. Program RTLH ini diharapkan dapat memberikan lingkungan hunian yang lebih baik dan nyaman bagi Arianto Atan dan keluarganya, dengan Satgas berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
