
Tulungagung – Upaya untuk menyediakan hunian yang lebih layak terus dilakukan melalui pelaksanaan program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 0807/Tulungagung. Salah satu fokus utama dari program ini adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dimiliki oleh Pak Jaka di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada hari Selasa, 20 Oktober 2026, tim Satgas TMMD melanjutkan proses pembangunan dengan melakukan pemasangan batako pada dinding bagian depan dan belakang rumah Pak Jaka. Dalam proses tersebut, para personel juga sedang menyiapkan besi untuk ring balok atas, yang merupakan bagian penting dari struktur bangunan ini.
Setiap tahapan pembangunan menjadi krusial untuk menciptakan rumah yang tidak hanya layak huni tetapi juga nyaman. Dengan dibangunnya dinding secara bertahap, ruang hunian diharapkan akan mulai terbentuk, dan ring balok berperan penting dalam meningkatkan kekuatan serta stabilitas struktur bangunan secara keseluruhan.
Program Rutilahu ini menunjukkan kepedulian TNI terhadap masyarakat yang sangat memerlukan perbaikan tempat tinggal. Melalui pembangunan hunian ini, diharapkan pencapaian kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi serta mendorong peningkatan kesejahteraan di daerah yang menjadi target program TMMD.
