LEBAK, BANTEN — Rumah kayu yang dimiliki Bapak Apin, petani yang tinggal di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan program TMMD ke-130 oleh Kodim 0603/Lebak. Dinding kayu yang mulai terlihat lapuk dan atap yang mengalami kerusakan menjadikan hunian ini sebagai sasaran renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tim Satgas TMMD bersama berbagai unsur, seperti anggota Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, dan Yonif TP 840/GS, terjun langsung untuk melakukan perbaikan pada bangunan tersebut. Kerja sama ini menunjukkan komitmen mereka untuk menyelesaikan renovasi rumah dalam kondisi yang lebih baik dan aman.
Sebelumnya, sebagian besar bangunan Bapak Apin masih mengandalkan material kayu, yang selama waktu tertentu mulai mengalami gangguan. Kerusakan pada beberapa bagian rumah ini mendesak untuk diperbaiki agar tempat tinggal menjadi lebih nyaman dan aman bagi keluarga.
Renovasi rumah menjadi salah satu program fisik yang dicanangkan dalam TMMD ke-130 di Desa Citorek Barat. Tim melakukan perbaikan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan fokus pada bagian-bagian yang memerlukan penanganan segera. Hal ini sangat berarti bagi Bapak Apin, di mana rumah adalah tempat beristirahat dan berkumpul dengan keluarga setelah bekerja.
Melalui program RTLH ini, diharapkan bisa terjadi perubahan yang signifikan pada tempat tinggal Bapak Apin. Setelah proses renovasi selesai, diharapkan rumah ini menjadi lebih layak huni, sekaligus menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perlunya menyediakan hunian yang sesuai.
