Satgas TNI Hadirkan Hunian Layak dengan Pemasangan Atap untuk Ibu Nayah

Tigaraksa – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Ibu Nayah yang dilaksanakan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0510/Tigaraksa memasuki fase pemasangan atap. Aktivitas ini berlangsung di Kampung Saradan RT 007/RW 002, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (22/10/2026).

Pemasangan atap menjadi tahap krusial dalam proses renovasi hunian, yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap penghuni dari cuaca ekstrem seperti hujan dan panas. Proses ini juga merupakan bagian dari upaya untuk membangun lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi keluarga yang menerima bantuan.

Anggota Satgas TMMD bekerja sama dalam semangat gotong royong dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Setiap langkah dalam pengerjaan diambil dengan cermat, memperhatikan kualitas konstruksi, sehingga hasil akhir dari pembangunan dapat memberikan manfaat dalam waktu yang panjang.

Pembangunan RTLH milik Ibu Nayah merupakan fokus utama dalam program TMMD ke-130. Dengan adanya kegiatan ini, TNI berupaya memberikan bantuan kepada warga yang memerlukan perbaikan tempat tinggal dan sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.

Pelaksanaan proyek secara kolaboratif ini juga menjadi cerminan dari solidaritas antara prajurit dan masyarakat. Semangat gotong royong memainkan peran vital dalam memfasilitasi pembangunan serta memperkuat hubungan antara TNI dan warga setempat.

Kodim 0510/Tigaraksa terus berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan rumah tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan pemasangan atap ini, diharapkan proses menuju hunian yang lebih layak bagi Ibu Nayah dan keluarganya semakin dekat.

Melalui program TMMD, Kodim 0510/Tigaraksa bertekad untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Diharapkan dengan pembangunan rumah ini, kenyamanan bagi penghuni dapat meningkat sekaligus mencerminkan kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *