
Ambon – Lima keluarga dari Dusun Seri, yang terletak di Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah menerima manfaat dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon.
Kelima penerima tersebut terdiri dari Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri. Pada hari Sabtu yang bertepatan dengan tanggal 24 Oktober 2026, atau H+11 setelah dimulainya TMMD, Satgas yang terdiri dari anggota TNI dan masyarakat setempat terus mengerjakan proyek pembangunan rumah bagi para penerima manfaat tersebut.
Salah satu anggota dari Satgas TMMD mengungkapkan bahwa pembangunan RTLH menjadi fokus utama kegiatan mereka. “Kami berharap hasil dari pembangunan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi keluarga-keluarga yang menerima bantuan. Kami ingin agar apa yang kami kerjakan hari ini bisa menjadi langkah menuju kehidupan yang lebih baik bagi mereka,” tuturnya.
Proyek pembangunan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari program TMMD yang sejatinya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal. Sebelum memulai kegiatan pembangunan, seluruh anggota Satgas melaksanakan apel yang dipimpin oleh Komandan SSK Letda Inf Katipana, dan dilanjutkan dengan pekerjaan di lokasi masing-masing. Diharapkan bahwa program RTLH ini akan memberikan manfaat jangka panjang, sehingga para penerima bisa memiliki tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman.
