TMMD Ke-129: Siswanto Mendapatkan Rumah yang Layak Huni

Bandar Lampung – Keluarga Bapak Siswanto yang tinggal di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, merasa harapan mereka untuk tinggal di rumah yang lebih layak semakin membara. Rumah yang memiliki ukuran 6 meter x 6 meter ini merupakan salah satu proyek yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bawah program TMMD ke-129 TA 2026 oleh Kodim 0410/KBL.

Pada Rabu (12/8/2026), tim Satgas TMMD bersama dengan Babinsa dari seluruh Koramil dalam Kodim 0410/KBL terus mempercepat pembangunan serta menyelesaikan berbagai aspek dari rumah tersebut. Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan cermat dan melibatkan kolaborasi yang solid antara tentara dan warga setempat.

Pembangunan rumah ini lebih dari sekadar memperbaiki struktur bangunan, tetapi juga membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik bagi keluarga yang menjadi penerima manfaat. Kerja sama antar prajurit dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

Dansatgas TMMD ke-129 Kolonel Arm Roni Hermawan menekankan bahwa program RTLH ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat. Dengan adanya rumah yang layak, diharapkan anggota keluarga dapat merasakan keamanan dan kualitas hidup yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *