Cilegon – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang diusung oleh Kodim 0623/Cilegon kini semakin berkembang di lapangan. Salah satu agenda utama adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Niah, seorang janda dari almarhum Sertu (Purn) Marjuki. Rumah tersebut berlokasi di Lingkungan Klelet, RT 002/003, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Pada Rabu (13/05/2026), tingkat pencapaian pemlesteran rumah veteran TNI ini mencapai 25 persen.
Berbagai pekerjaan penting dilakukan oleh anggota Satgas TMMD secara penuh kerjasama dengan warga setempat. Pekerjaan hari ini meliputi kelanjutan dalam proses pemlesteran dan pengacian dinding yang berada di ruang tamu. Selain itu, tim juga bertanggung jawab atas pemlesteran di area dapur, lorong rumah, serta pemasangan pintu untuk kamar mandi.
Babinsa Serka Sarjudi dari Satgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Clg menyatakan bahwa semua personel berkomitmen untuk memberikan hasil terbaik demi menghormati keluarga purnawirawan. “Kami akan terus memacu pengerjaan rehabilitasi RTLH milik Ibu Niah ini dengan dukungan masyarakat. Fokus kami hari ini adalah menyelesaikan pemlesteran dan memastikan semua fasilitas seperti MCK terpasang dengan baik. Progres yang tercapai sejauh ini sudah menyentuh angka 25 persen,” ungkap Babinsa.
Program rehabilitasi RTLH menjadi wujud nyata kemanunggalan antara TNI dan rakyat, sekaligus pernyataan peduli sosial Kodim 0623/Cilegon untuk menghadirkan hunian yang layak bagi keluarga besar TNI dan masyarakat yang membutuhkan.
