Lebak, Banten — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 telah melakukan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Entang, penduduk Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan renovasi ini melibatkan kolaborasi berbagai elemen termasuk Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, dan Yonif TP 840/GS. Dalam kegiatan ini, para prajurit bekerja secara bersama-sama untuk memperbaiki hunian warga sebagai bagian dari upaya fisik program TMMD ke-130 yang lebih luas.
Pelaksanaan proyek renovasi ini melambangkan kepedulian terhadap keadaan sosial masyarakat dan merupakan bentuk dedikasi aparat TNI kepada warga yang membutuhkan. Dengan adanya kegiatan ini, Satgas TMMD berharap dapat memberikan dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di lokasi yang menjadi target.
Kerja sama antara berbagai instansi dalam renovasi rumah Bapak Entang menunjukkan semangat gotong royong yang sangat kuat. Personel dari setiap kesatuan saling membantu dan menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, sekaligus memperhatikan keselamatan dan mutu hasil renovasi.
Keberadaan rumah yang layak menjadi sangat penting untuk mendukung rasa aman, nyaman, dan kualitas hidup keluarga. Oleh karena itu, renovasi RTLH dipandang sebagai bagian penting dalam pelaksanaan TMMD ke-130, khususnya bagi mereka yang memerlukan bantuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal.
Melalui perbaikan rumah Bapak Entang, diharapkan hunian dapat menjadi lebih nyaman dan aman saat selesai direnovasi. Program ini bukan hanya sekedar perbaikan fisik, tetapi juga menyampaikan pesan kepedulian dan solidaritas di tengah masyarakat. Kehadiran gabungan personel diharapkan dapat menumbuhkan semangat serta mempererat hubungan antara aparatur dan warga.
